JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT) melaporkan ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) sudah dapat dilalui untuk pengguna jalan melalui skema rekayasa lalu lintas (lalin) contraflow atas diskresi Kepolisian mulai Kamis (4/12/2025).
Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono mengatakan, keputusan pemberlakuan rekayasa lalin skema contraflow diambil setelah serangkaian pemeriksaan teknis dan uji lapangan yang menyatakan aspek struktur serta keselamatan jalan memenuhi standar minimal untuk dilintasi.
"Ruas Tol MKTT yang terdampak bencana banjir sudah dapat dilalui kembali oleh kendaraan menuju Medan dengan skema rekayasa lalu lintas contraflow," kata Rivan dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).
Rivan menambahkan, persiapan teknis untuk membuka jalur sementara telah dilaksanakan sejak 1 Desember, meliputi perkerasan tambahan dan pemadatan median di KM 41+825 yang difungsikan sebagai jalur alternatif sementara.