Pengumuman! Ziarah Makam Gus Dur Dibuka 24 Jam selama Muktamar NU 27-31 Agustus

Rizky Agustian
Makam Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di Ponpes Tebuireng, Jombang, Jawa Timur. (Foto: NU Online)

JAKARTA, iNews.id - Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, memberlakukan kebijakan khusus selama pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Akses ziarah ke makam Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dan pendiri NU KH Hasyim Asy’ari dibuka selama 24 jam.

Kebijakan tersebut berlaku selama Muktamar NU yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada 27-31 Agustus 2026. Pembukaan akses ziarah selama 24 jam dilakukan untuk memfasilitasi para peserta, peninjau, serta tamu muktamar atau muktamirin yang datang dari berbagai daerah di Indonesia.

Pada hari biasa, Pesantren Tebuireng memberlakukan jadwal ziarah dalam dua sesi. Sesi pagi dibuka pukul 08.00-15.00 WIB, sedangkan sesi malam berlangsung pukul 20.00-02.00 WIB.

Namun, selama pelaksanaan Muktamar NU, seluruh pembatasan waktu tersebut ditiadakan. Peziarah dapat berziarah ke makam para tokoh pendiri NU kapan saja selama 24 jam.

Mudir V Bidang Pendidikan Formal Pesantren Tebuireng, Achmad Roziqi, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk penghormatan sekaligus kontribusi pesantren kepada para nahdliyin yang ingin berziarah dan bertawasul di makam para muassis NU.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 hari lalu

Jelang Muktamar ke-35 NU, Gus Kikin Kantongi Dukungan Pengurus NU Sulselbar

25 hari lalu

Songsong Muktamar ke-35 NU, Pagar Nusa Gelar Rakernas Perkuat Konsolidasi Organisasi

1 bulan lalu

Muktamar ke-35 NU, Menteri Agama hingga Tokoh Pesantren Ramaikan Bursa Ketum PBNU

1 bulan lalu

Jelang Muktamar ke-35 NU, PWNU Jatim Usung Gus Kikin jadi Calon Ketua Umum PBNU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal