Pengunjung Ramai Dukung Bharada E, Pagar Pembatas Ruang Sidang PN Jaksel Roboh

Antara
Achmad Al Fiqri
Pagar roboh di ruang sidang PN Jaksel (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sidang vonis Richard Eliezer atau Bharada E ramai dihadiri para penggemar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Mereka antusias menunggu vonis yang diberikan hakim.

Majelis Hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso kemudian memvonis Bharada E penjara 1,5 tahun. Vonis itu lebih ringan 10,5 tahun dari tuntutan jaksa.

Setelah Hakim membacakan vonis, ruang sidang dipenuhi teriakan pengunjung. 

Diduga akibat ramainya pengunjung, pagar pembatas Ruang Sidang Utama Prof H Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan roboh tersenggol massa pendukung.

Sejumlah petugas tampak membenahi ambruknya pagar pembatas tersebut, seperti dilihat Rabu sore.
 
Terlihat paga di tengah tersebut jatuh, lalu sisi kiri dan kanannya tampak nyaris lepas dari posisinya.

Pejabat Human PN Jaksel Djuyamto membenarkan, telah terjadi kerusakan kecil yang terjadi di dalam ruang sidang Oemar Seno Adji. Salah satunya, rusaknya pagar pembatas, kursi, dan pintu masuk.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
1 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
2 bulan lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Nasional
2 bulan lalu

Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal