Pengurus PBNU Rangkap Jabatan di PWNU, Gus Yahya Beri Waktu 6 Bulan untuk Transisi

Widya Michella Nur Syahid
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Foto MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf meminta seluruh pengurus harian PBNU yang masih rangkap jabatan di Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) untuk tidak rangkap jabatan. Gus Yahya memberi mereka waktu 6 bulan untuk melakukan transisi secara kelembagaan dan keorganisasian.

Keputusan ini dituangkan dalam Surat PBNU bernomor 219/C.I.34/03/2022 tentang Penyampaian Hasil Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU.

"Seluruh pengurus harian Syuriyah dan Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Masa Khidmat 2022-2027 yang masih merangkap jabatan sebagai Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama diberikan waktu selama 6 bulan terhitung sejak tanggal 9 Maret 2022 untuk menyiapkan transisi secara kelembagaan dan keorganisasian,” dikutip dari keterangan resmi NU, Minggu (13/3/2022)

"Selama rentang waktu tersebut, masing-masing personel yang merangkap jabatan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama berada dalam kondisi status quo,” bunyi poin satu dalam surat tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Di Hadapan Para Ulama NU, Prabowo Janji Turunkan Biaya Haji

Nasional
5 hari lalu

Prabowo di Acara 1 Abad NU: Setiap Kali Negara dalam Bahaya, NU Tampil Menyelamatkan

Nasional
10 hari lalu

PBNU Sebut Iuran Rp16,9 Triliun di Dewan Perdamaian Bentukan Trump untuk Bangun Gaza

Nasional
10 hari lalu

Ketum PBNU Beri Pesan ke Prabowo agar Tak Terbawa Arus Rugikan Palestina 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal