Pengurus PBNU Rangkap Jabatan di PWNU, Gus Yahya Beri Waktu 6 Bulan untuk Transisi

Widya Michella Nur Syahid
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Foto MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf meminta seluruh pengurus harian PBNU yang masih rangkap jabatan di Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) untuk tidak rangkap jabatan. Gus Yahya memberi mereka waktu 6 bulan untuk melakukan transisi secara kelembagaan dan keorganisasian.

Keputusan ini dituangkan dalam Surat PBNU bernomor 219/C.I.34/03/2022 tentang Penyampaian Hasil Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU.

"Seluruh pengurus harian Syuriyah dan Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Masa Khidmat 2022-2027 yang masih merangkap jabatan sebagai Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama diberikan waktu selama 6 bulan terhitung sejak tanggal 9 Maret 2022 untuk menyiapkan transisi secara kelembagaan dan keorganisasian,” dikutip dari keterangan resmi NU, Minggu (13/3/2022)

"Selama rentang waktu tersebut, masing-masing personel yang merangkap jabatan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama berada dalam kondisi status quo,” bunyi poin satu dalam surat tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Ketua PBNU Buka Suara soal Konflik Internal Elite, Dipicu soal Isu Tambang? 

Nasional
3 hari lalu

PBNU Bentuk Panitia Munas Alim Ulama, Siapkan Penyelenggaraan Muktamar ke-35

Nasional
4 hari lalu

Gus Yahya Tegaskan Masih Ketua Umum PBNU yang Sah, Sebut Penunjukan Pj Ketum Ilegal

Nasional
5 hari lalu

Zulfa Mustofa Tak Hadiri Undangan Pleno PBNU Gus Yahya, Gelar Konsolidasi Pengurus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal