Penjelasan Kejagung soal Peluang Kembali Periksa Nadiem Makarim terkait Kasus Korupsi Laptop

Muhammad Refi Sandi
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar (kedua dari kiri). (Foto: Muhammad Refi Sandi)

Abdul mengatakan, pihaknya masih berupaya melengkapi alat bukti dugaan kasus korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek untuk menjerat Eks Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim alias NAM. 

Diketahui, Nadiem menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus itu sejak Selasa (15/7/2025) pagi hingga malam hari, tetapi tidak ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang anak buahnya.

"Kedua, apa keuntungan yang diperoleh oleh NAM itu ini yang sedang kami dalami penyidik fokus kesana termasuk tadi disampaikan adanya investasi dari Google ke Gojek kami sedang masuk kesana, tapi pada saatnya alat bukti cukup tentu akan kita rilis pada kesempatan berikutnya," ucapnya.

"Kenapa NAM tadi sudah diperiksa dari pagi sampai malam kemudian hari ini belum ditetapkan sebagai tersangka? Karena berdasarkan kesimpulan penyidik masih perlu pendalaman alat bukti untuk itu tidak usah khawatir beberapa kegiatan atau kasus yang kami tangani tidak berhenti di tahap pertama, kedua dan seterusnya sabar ya sabar," tuturnya.

Nadiem diketahui menjalani pemeriksaan di Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook selama 9 jam. Dia keluar dari Gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 18.00 WIB.

Nadiem tampak kelelahan saat keluar ditemani tim pengacara. Usai menyampaikan pernyataan singkat ke awak media, Nadiem langsung menuju mobilnya untuk meninggalkan Korps Adhiyaksa.

"Terima kasih sekali lagi, izinkan saya kembali ke keluarga saya," ujar Nadiem.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

4 Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kerugian Negara Tembus Rp1,9 Triliun

Nasional
5 bulan lalu

1 Tersangka Kasus Korupsi Laptop Masih Buron, Tak Pedulikan Panggilan Kejagung

Nasional
14 jam lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Jaksa Kena OTT KPK Tersangka Pemerasan WNA

Nasional
1 hari lalu

KPK Serahkan 2 Orang Terjaring OTT Banten ke Kejagung, Salah Satunya Jaksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal