Penjelasan Kejagung soal Tak Ada Kata Oplosan di Dakwaan Kasus Korupsi BBM Pertamina

Felldy Aslya Utama
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan tidak adanya istilah atau diksi oplosan dalam dakwaan kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah PT Pertamina. Diketahui, sejak awal pengungkapan kasus ini disebutkan adanya dugaan pengoplosan jenis BBM yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyampaikan istilah oplosan tidak digunakan dalam produksi BBM. Adapun, istilah yang dipakai adalah blending atau pencampuran komponen bahan bakar dengan kadar oktan (RON) yang berbeda.

"Jadi memang gini, tidak ada istilah oplosan sekarang sebetulnya, kan blending-an. Ibaratnya blending-an dari RON 88 atau RON 92 yang memang dijual dengan harga di bawah, ya bahkan price, ya kan di situ," kata Anang di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Kendati demikian, kata dia, berkaitan dengan kasus ini, proses pencampuran atau blending yang dimaksud diduga disalahgunakan hingga akhirnya menimbulkan kerugian negara.

"(Jadi) istilahnya bukan oplosan, blending-an dan memang secara teknis memang begitu. Tidak ada istilah oplosan, blending," ujarnya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan merugikan negara mencapai Rp285 triliun. Kerugian itu terkait kasus dugaan korupsi tata kelola produk kilang minyak mentah pada PT Pertamina subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun

Nasional
2 bulan lalu

Terungkap, 4 Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina Masih Berstatus Karyawan BUMN 

Buletin
2 bulan lalu

Kejaksaan Limpahkan Berkas 9 Tersangka Korupsi Minyak Mentah ke Pengadilan Tipikor

Kaltim
2 bulan lalu

Kasus Korupsi Pertamina, Anak Pengusaha Minyak Riza Chalid Akan Hadapi Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal