Penjelasan PN Jakpus terkait Hakim Anwar Jabat Komisaris PT Pertamina Patra Niaga

Antara
Ilustrasi, Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) menjelaskan seputar polemik Hakim Anwar menjabat Komisaris PT Pertamina Patra Niaga. Dalam penjelasan tersebut dikatakan Anwar telah mengajukan pengunduran diri sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi yang bertugas di PN Jakpus saat ditetapkan menjadi Komisaris BUMN.

Humas PN Jakpus Bambang Nurcahyono mengatakan, pengunduran diri disampaikan melalui Kepala PN Jakpus.

"Menurut Bapak Anwar, sejak 12 Juni 2020 itu juga, beliau telah mengajukan pengunduran diri," ujar Bambang di Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Dia menuturkan, Anwar tidak lagi bersidang dan telah menyerahkan semua perkara tipikor yang masih berjalan sejak mengundurkan diri. Sementara kehadirannya di PN Jakpus saat itu, kata dia sebatas mengurus administrasi.

"Beliau hadir di PN karena masih untuk menyelesaikan administrasinya dan tinggal menunggu SK definitif saja dari Mahkamah Agung," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan berdasarkan laman Pertamina Patra Niaga, diketahui Anwar merupakan lulusan S1 Hukum Universitas Mataram, S2 Hukum Universitas Mataram, S3 Hukum Universitas Parahyangan Bandung.

Pria kelahiran Mataram tahun 1963 itu disebut sebagai hakim tindak pidana korupsi yang pernah menangani sejumlah kasus-kasus besar, di antaranya kasus traveller cheque, penyalahgunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI), e-KTP dan lainnya, namun nama Anwar masih tercantum di website PN Jakpus.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Eks Menag Yaqut Yakin Sidang Praperadilan Berjalan Adil, Optimistis Kebenaran Terungkap

Nasional
14 hari lalu

2 Eks Bos Pertamina Patra Niaga Divonis 9 dan 10 Tahun Penjara

Nasional
15 hari lalu

CMNP Kalah Lagi! Ahli Hukum Tegaskan Gugatan ke MNC Asia Holding Salah Alamat

Nasional
16 hari lalu

Momen Hakim Tegur Simpatisan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal