Penjelasan Polri terkait Mutasi AKBP Napitupulu Suami Jaksa Pinangki

Harits Tryan Akhmad
Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polri memutasi suami Jaksa Pinangki Sirna Malasari, AKBP Napitupulu. Mutasi tersebut dinilai biasa dilakukan di internal Korps Bhayangkara.

Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, dalam organisasi wajar dilakukan penyegaran. Termasuk, terkait AKBP Napitupulu.

“Mutasi biasa, penyegaran dalam organisasi,” ujar Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Secara terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono juga menyampaikan pernyataan yang sama. Menurutnya, mutasi terhadap anggota Polri bagian dari penyegaran organisasi.

“Baik tour of duty, maupun tour of area,” tutur Awi.

Diketahui, AKBP Napitupulu merupakan salah satu dari 92 perwira Polri yang dimutas. Sesuai Surat Nomor ST/2247/VII/KEP/2020, tertanggal 3 Agustus 2020, AKBP Napitupulu dimutasi menjadi Kasubbagsismet Bagjiansis Rojanstra Slog Polri. Sebelumnya, AKBP Napitupulu menjabat Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kapolresta Banda Aceh yang Diperiksa Propam terkait Dugaan Pelanggaran Dimutasi ke Yanma Polri 

12 hari lalu

Kapolri Mutasi 424 Jabatan, 344 Personel Dapat Promosi

1 bulan lalu

Mutasi Polri Besar-besaran: 146 Perwira Tinggi dan Menengah Bergeser

2 bulan lalu

Daftar Lengkap Pejabat Kejagung yang Dimutasi, Dirdik Jampidsus hingga 8 Kajati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal