Suami Jaksa Pinangki, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf Dimutasi Kapolri Idham Azis

Irfan Ma'ruf
Kapolri Idham Azis memutasi 92 pati dan pamen yang salah satunya suami jaksa Pinangki Sirna Malasari, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memutasi 92 perwira tinggi dan menengah. Di antara perwira menengah (pamen) yang dimutasi itu ada nama suami Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Mutasi tertuang dalam Surat telegram bernomor ST/2247/VIII/KEP/2020 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan. Suami Pinangki adalah Napitupulu Yogi Yusuf yang saat ini berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Napitupulu Yogi Yusuf saat ini bertugas sebagai kepala Subbag Opsnal Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Dalam mutasi tersebut, suami Pinangki mendapat jabatan baru menjadi kepala Subbagsismet Bagjiansis Rojianstra Slog Polri.

Sebelum bertugas di Bareskrim Polri, Napitupulu Yogi Yusuf sempat dipercaya menjadi Kapolres Rejang Lebong. Nama Pinangki mencuat usai foto bersama dengan buron Djoko Tjandra.

Akibat ulahnya itu, Pinangki dicopot dari jabatan sebagai kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Kejaksaan Agung. Pinangki saat ini tengah menjalani pemeriksaan dari Komisi Kejaksaan (Komjak).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Polri Kerahkan Pesawat hingga Kapal ke Lokasi Banjir dan Longsor Sumatera

Nasional
1 hari lalu

Polri Pasang Starlink Bantu Korban Bencana Sumatera, Warga Bisa Hubungi Keluarga

Nasional
1 hari lalu

Instruksi Kapolri Tangani Bencana Sumatera: Semua Harus Bergerak Cepat!

Buletin
1 hari lalu

Polri Kirim Bantuan Lewat Airdrop untuk Korban Banjir Taput-Tapteng, Akses Darat Terputus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal