Pensiun dari Polri, Firli Bahuri : Mohon Maaf Atas Kekurangan Saya

Ariedwi Satrio
Ketua KPK Firli Bahuri segera pensiun sebagai polisi aktif karena usianya sudah menginjak 58 tahun.  (Foto: KPK).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tepat berusia 58 tahun pada hari ini. Bertepatan dengan itu, Firli juga bakal segera pensiun sebagai polisi aktif karena usianya sudah menginjak 58 tahun. 

Jenderal bintang tiga di kepolisian tersebut akan resmi habis masa dinasnya di Polri pada 1 Desember 2021, nanti.

Firli mengaku bangga bisa mengakhiri masa dinasnya sebagai anggota Polri secara paripurna. Sebab, kata dia, tidak semua anggota Polri bisa mewujudkan tugasnya secara paripurna. 

Dalam kesempatan itu, Firli juga meminta maaf atas kekurangan dan ketidaksempurnaannya selama berkarir di institusi Bhayangkara. 

"Mengakhiri masa dinas aktif dari anggota polri secara paripurna merupakan suatu kebahagiaan karena tidak semua anggota polri dapat mewujudkan tugas secara paripurna, inilah yang patut kami syukuri sebagai insan yang menghambahkan diri kepada Allah SWT," kata Firli kepada MNC Portal Indonesia, Senin (8/11/2021).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
11 jam lalu

Silmy Karim Cs Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

13 jam lalu

Hercules soal Uang Rp800 Juta yang Disita KPK: Saya Serahkan karena Panggilan Hati Nurani

15 jam lalu

DPR Prihatin Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe: Harus Diusut sampai Tuntas

15 jam lalu

KPK Panggil 3 Saksi Kasus Suap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal