Penuhi Panggilan KPK, Azis Syamsuddin Pakai Jaket Bomber

Ilma De Sabrini
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin mendatangi Gedung KPK, Selasa (28/8/2018). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Azis diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dana perimbagan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2018.

Azis tiba di gedung KPK sekitar pukul 14.39 WIB. Aziz terlihat mengenangan kemeja putih yang dibalut dengan jaket bomber berwarna hijau army.

Aziz enggan bicara saat ditanyain wartawan terkait keperluannya menyambangi kantor lembaga antirasuah itu. Anggota Komisi III DPR itu hanya terdiam.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AMN (Amin Santono) terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah RAPBN Perubahan tahun anggaran 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (28/8/2018).

Selain Azis, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR 2014-2019 I Gusti Agung Rai Wirajaya dan Kasubdit Dana Alokasi Khusus Fisik 2 Direktorat Dana Perimbangan Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan untuk tersangka Amin Yudi Sapto Pranowo.

Dalam kasus ini KPK menetapkan empat tersangka yakni anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka kamaluddin (swasta-perantara), Yaya Purnomo (Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan), dan Ahmad Ghiast (swasta).

KPK menduga ada penerimaan uang Rp500 juta, yakni Rp400 juta pada Amin Santono dan Rp100 juta pada Eka Kamaluddin dari komitmen fee Rp1,7 miliar dari total anggaran Rp25 miliar.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
16 jam lalu

KPK Bantah Kabar OTT di Bogor, Sebut Ada Kegiatan Lain

23 jam lalu

Kasus Silmy Karim, KPK Sita Aset Total Rp150 Miliar

1 hari lalu

Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Ditahan KPK, Pernah Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Tersangka Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal