Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Luhut Datang Pagi-Pagi

Irfan Ma'ruf
Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporannya atas dugaan pencemaran nama baik hari ini, Senin (27/9/2021). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021) atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong. Laporan Luhut teregister dengan nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Luhut tidak terima atas pernyataan Haris dan Fatia pada program NgeHAMtam berjudul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!" yang ditayangkan di akun channel youtube Haris Azhar.

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1Tahun 1986 tentang Peraturan hukum pidana Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Tak Hanya Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Juga Dikenakan Wajib Lapor

Nasional
2 jam lalu

Breaking News: Polda Metro Cegah Roy Suryo Cs ke Luar Negeri

Buletin
4 jam lalu

Desak Gelar Perkara Khusus, Roy Suryo dkk Sambangi Polda Metro Jaya

Nasional
5 jam lalu

Roy Suryo cs Ajukan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Biar Terang Benderang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal