Penumpang Ketinggalan Kapal, ASDP Pastikan Tiket Ferry Tak Langsung Hangus

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi Pelabuhan Merak (dok. ASDP)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT ASDP Ferry Indonesia (Persero) Heru Widodo menegaskan, tiket kapal ferry yang sudah dibeli oleh penumpang tidak akan hangus selama 24 jam. Hal ini untuk mengakomodasi penumpang yang ketinggalan kapal.

Heru mencontohkan, jika penumpang membeli tiket pada tanggal 28 Maret pukul 09.00 WIB, maka sebetulnya tiket tersebut masih bisa digunakan keesokan harinya sebelum pukul 09.00 WIB.

"Masa berlaku tiket 24 jam, jadi tidak usah khawatir bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan. Misal beli tiket hari ini, besok berangkat masih bisa," ujarnya saat ditemui di Pelabuhan Eksekutif Merak, Jumat (28/3/2025).

Kebijakan ini sebagai upaya untuk memecah konsentrasi pilihan waktu pemudik yang lebih banyak berangkat pada malam hari. Meski pemudik membeli tiket malam hari, mereka masih bisa berangkat keesokan paginya.

"Kita tidak memberlakukan yang namanya tiket hangus, yang penting masyarakat bisa berangkat dan menyeberang, masih bisa berangkat sampai besok. Pokoknya tidak ada tiket hangus bagi masyarakat seluruh pemudik," tambahnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

1 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

15 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

15 hari lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal