JAKARTA, iNews.id - Sejumlah pihak mempertanyakan syarat baru penumpang pesawat menyertakan hasil pemeriksaan negatif Covid-19 dengan skema PCR, meski sudah mendapatkan vaksin sebanyak dua dosis.
Mereka menilai, langkah pemerintah itu kurang tepat lantaran hanya menyasar transportasi udara. Pelaku perjalanan darat tak diberlakukan.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyerukan harga tes PCR tak lebih dari Rp275 ribu. Susi menyerukan hal itu merespons pernyataan Ketua DPR Puan Maharani yang meminta pemerintah menjawab kebingungan masyarakat terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021. Lalu apa tanggapan pengamat kebijakan publik terkati hal ini?
Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang dipandu oleh Pram Sendjaya dan Loviana Dian, Senin pukul 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
#iNews #iNewssiang #iNewsid #PramSendjaya #LovianaDian #penumpangpesawat #PCR #Jawa #bali #Pemerintah #wajibpcr