Penusuk Wiranto, Abu Rara Ketakutan karena Merasa Diburu Densus 88 Antiteror

Antara
Sidang perdana kasus penusukan terhadap Wiranto yang digelar teleconference di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (9/4/2020). (Foto: Antara)

Begitupun dengan istri Abu Rara, yang menyerang dari belakang menggunakan pisau kunai dan mengakibatkan Kompol Daryanto mengalami luka di bagian punggung.

Selanjutnya, istri Abu Rara menyerang warga dan aparat keamanan di sekitar wilayah itu, namun berhasil diamankan.

Melihat kedua orang tuanya ditangkap aparat keamanan, anak Abu Rara, RA lari ke rumah kontrakan, lalu menyerahkan satu bilah pisau kunai kepada saksi Ela Raudatul Jannah.

"Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal 15 junto Pasal 6 junto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi Undang-Undang," ujar Herry.

Jaksa penuntut umum membacakan dakwa melalui teleconference tanpa tatap muka yang dapat disaksikan dari layar monitor di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Terdakwa Abu Rara tidak dihadirkan dalam persidangan tersebut sehingga majelis tersebut hanya menghadirkan para hakim pengacara dan jaksa penuntut umum.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Geger! Pria di Depok Ditusuk hingga Tewas saat Tidur, Pelaku Sempat Berteriak Aneh

Megapolitan
6 hari lalu

Viral Aksi Penusukan di Kemang saat Tahun Baru, Polisi Buru Pelaku

Internasional
13 hari lalu

Geger Penusukan dan Serangan Zat Kimia di Pabrik Jepang, 15 Orang Terluka

Megapolitan
2 bulan lalu

Penusukan di Pasar Gaplok Bermotif Asmara, Korban Diduga Selingkuhan Istri Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal