Penusukan Wiranto, Ketua PBNU: Tindakan Tegas terhadap Pelaku Terorisme Bukan Pelanggaran HAM

Aditya Pratama
Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU, KH Robikin Emhas. (Foto: Dok.iNews.id)

Namun, Robikin juga meminta agar jangan ada yang mengaitkan kasus ini dengan masalah agama. “Jangan ada yang mengaitkan dengan Islam. Karena Islam adalah agama damai, rahmat bagi alam semesta (rahmatan lil alamin). Islam pasti mengutuk segala bentuk kekerasan seperti ini,” katanya.

Senada dengan Kiai Robikin, budayawan dan rohaniawan Katholik Romo Benny Soesatyo juga menyatakan dukungannya kepada aparat kepolisian dalam menindak tegas para pelaku terorisme yang ada di Tanah Air.

“Saya kira polisi tak perlu ragu dicap sebagai pelanggar HAM dalam melakukan penindakan terhadap pelaku terorisme, karena justru kekerasan yang dilakukan para teroris itu sendiri yang merupakan pelanggaran HAM, Karena itu aparat harus tegas dalam memerangi para terorisme dan radikalisme ini,” tutur Benny.

Staf Khusus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ini mengatakan segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan oleh ajaran agama mana pun. “Karena dengan mencederai orang lain, mereka itu (para pelaku terorisme) sedang Tuhannya dan melakukan pelanggaran HAM terhadap orang lain. Maka harus ditindak sesuai hokum yang berlaku di negeri ini,” katanya.

Romo Benny juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat termasuk kaum muda untuk lebih arif dalam menggunakan media sosial. Karena saat ini sudah menjadi rahasia umum kalau media social dijadikan sebagai alat penyebaran konten-konten radikalisme.

“Masyarakat harus bersatu melawan radikalisme dan jangan member ruang kosong kepada para pelaku, apalagi sampai kehilangan rasionalitas dan malah mendukung aksi tersebut,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
12 hari lalu

11 Tersangka Terorisme Ditangkap di 6 Provinsi, Punya Peran Berbeda

12 hari lalu

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Diduga Terhubung Jaringan Daulah Islamiyah

30 hari lalu

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Diperberat: Golongkan sebagai Terorisme Ekologi

2 bulan lalu

BNPT Sebut Aksi KKB Papua Bukan Tindak Pidana Terorisme, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal