"Intinya kami akan patuh pada keputusan yang dibuat oleh kepolisian," ujar Dino.
Dia menegaskan, kepolisian berwenang menentukan warna seragam satpam. Satpam juga katanya merupakan bagian dari pengemban fungsi kepolisian.
"Perubahan seragam satpam merupakan wewenang kepolisian, karena sesuai aturan perundang-undangan satuan pengaman merupakan salah satu pengemban fungsi kepolisian," kata Dino.