Penyelidik KPK Jadi Saksi di Sidang, Kubu Hasto Protes

Nur Khabibi
Sidang dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta (foto: iNews.id)

"Perlu kami sampaikan sebagaimana penjelasan kami sebelumnya, bahwa saksi ini masih rangkaian saksi fakta, menjelaskan terkait peristiwa tanggal 8 Januari di PTIK sebagaimana dakwaan kami di pasal 21, demikian Yang Mulia," ujar Wawan.

Diketahui, selain kasus suap, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku. 

Hasto diduga memerintahkan Harun selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam handphone.

"Dengan sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku," kata JPU membacakan surat dakwaan, Jumat (14/3/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
27 menit lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
11 jam lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Nasional
1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Buletin
1 hari lalu

Video Baru Hizbullah: Rudal dan Drone Kamikaze Lumpuhkan Tank Merkava Israel

Nasional
1 hari lalu

Eks Staf Ahli Kembalikan Uang ke KPK, Mantan Menhub Budi Karya Berpeluang Diperiksa lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal