Penyelidik KPK Jadi Saksi di Sidang, Kubu Hasto Protes

Nur Khabibi
Sidang dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta (foto: iNews.id)

"Perlu kami sampaikan sebagaimana penjelasan kami sebelumnya, bahwa saksi ini masih rangkaian saksi fakta, menjelaskan terkait peristiwa tanggal 8 Januari di PTIK sebagaimana dakwaan kami di pasal 21, demikian Yang Mulia," ujar Wawan.

Diketahui, selain kasus suap, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku. 

Hasto diduga memerintahkan Harun selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam handphone.

"Dengan sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku," kata JPU membacakan surat dakwaan, Jumat (14/3/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
19 jam lalu

KPK Bantah Kabar OTT di Bogor, Sebut Ada Kegiatan Lain

1 hari lalu

Kasus Silmy Karim, KPK Sita Aset Total Rp150 Miliar

2 hari lalu

Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Ditahan KPK, Pernah Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Tersangka Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal