Penyelidik KPK Jadi Saksi di Sidang, Kubu Hasto Protes

Nur Khabibi
Sidang dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan penyelidik KPK Arif Budi Raharjo dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, Jumat (16/5/2025). Kehadiran saksi dengan latar belakang penyelidik itu diprotes pengacara Hasto, Ronny Talapessy. 

"Izin yang Mulia, ini yang dihadirkan ini adalah penyelidik ya, yang ingin kami tanyakan apa yang mau diterangkan, kemudian di bagian mana yang akan disampaikan, karena supaya ini menjadi jelas," kata Ronny di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta. 

Menurut Ronny, pada persidangan sebelumnya, penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti hanya menyampaikan keterangan berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan dialami langsung. 

"Mohon izin majelis agar dijelaskan sehingga ada rambu-rambu dari depan kita sepakati sehingga tidak menimbulkan asumsi atau penjelasan yang secara sepihak," ujar Ronny. 

Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto kemudian menjelaskan pihaknya lah yang menghadirkan Arif selaku penyelidik di ruang sidang. Menurutnya, keterangan Arif dibutuhkan guna mendalami peristiwa pengejaran Hasto dan Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Nasional
9 jam lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
12 jam lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya

Nasional
15 jam lalu

Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Dunia, KPK Hentikan Penyidikan Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal