Dia menyampaikan, dalam pemeriksaan sementara, pihaknya menemukan indikasi kuat adanya tindakan kekerasan oleh oknum guru berinisial WD terhadap siswa. Selain itu, salah seorang murid berinisial IB juga mengaku mengalami kekerasan serupa.
Sebelum menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan, polisi menawarkan upaya mediasi dan restoratif justice atau penyelesaian secara damai kepada kedua belah pihak. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyelesaian kasus dengan mengedepankan keadilan restoratif.