Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel usai Geledah Gedung Setjen DPR

Danandaya Arya Putra
Penyidik KPK selesai menggeledah Gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI pada sore Selasa (30/4/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah Gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI pada sore Selasa (30/4/2024). Dari penggeledahan itu, penyidik membawa membawa 3 koper dan 1 ransel.

Berdasarkan pantauan di lokasi, penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB selesai pukul 17.50 WIB. Penyidik keluar dari gedung langsung menuju mobil untuk menaruh koper. 

Terlihat delapan mobil langsung meninggalkan kompleks parlemen. Tak ada sepatah kata pun yang dilontarkan para penyidik.

Sebelumnya, KPK menggeledah Gedung Setjen DPR RI, salah satunya ruangan Sekjen DPR Indra Iskandar, Selasa (30/4/2024). Penggeledahan itu untuk mengumpulkan alat bukti.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri belum menjelaskan secara rinci terkait penggeledahan tersebut.

Diketahui, KPK menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan barang untuk rumah jabatan DPR ke tingkat penyidikan. KPK menyatakan lebih dari dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.

Namun KPK belum mengungkap identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
37 menit lalu

KPK Jamin Mahasiswa Unsoed yang Masuk Lewat Jalur Bermasalah Bisa Kuliah, Tak Diproses Hukum

2 jam lalu

KPK: Rektor Unsoed cs Sediakan 73 Kursi untuk Mahasiswa Baru yang Setor Uang

4 jam lalu

Terungkap! Anak Buah Rektor Unsoed Bisa Loloskan Mahasiswa Baru usai Terima Rp1,12 Miliar

7 jam lalu

Pakai Rompi Oranye KPK, Rektor Unsoed Bungkam saat Digiring ke Mobil Tahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal