Penyidik Minta Percakapan HP Putri Candrawathi-Brigadir J, tapi Tak Ada Nama Ferdy Sambo

Achmad Al Fiqri
Viktor Kamang selaku legal Counsel pada provider PT XL AXIATA saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). (Foto MPI). 

Kemudian, Viktor menyerahkan bukti percakapan nomor tersebut ke penyidik. Tak hanya bukti percakapan, ia mengaku juga menyerahkan sinyal ke penyidik.

"Penyidik juga menanyakan kalau yang lain mana, saya bilang ini hanya bisa nomor telepo. CDRnya saya queri dan tarik lalu saya serahkan ke penyidik secara terenkripsi," ucap Viktor.

Tapi bukti percakapan itu tak dia buka. Viktor mengaku hanya menyerahkan data utuh ke penyidik.

"(Isinya) CDR, call data record. Di situ panggilan masuk, keluar, melalui telepon reguler dan SMS. Di luar itu apabila ada aplikasi pihak ketiga atau WhatsApp call tak terdeteksi isinya," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Bareskrim Buru Tosan, Rekan Andre The Doctor Penyuplai Narkoba ke Tempat Hiburan Malam

Nasional
15 hari lalu

Istri Politisi PDIP Ono Surono Dicecar 16 Pertanyaan, Termasuk Penyitaan Barang

Nasional
1 bulan lalu

KPK Kembali Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto, Telusuri Aliran Dana terkait Gratifikasi Batu Bara 

Nasional
2 bulan lalu

KPK Periksa 8 Kepala Desa Pati, Dalami Penyerahan Uang Perintah Sudewo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal