Penyidik Polri Sambangi Gedung Kejagung, Bawa Koper Besar

Felldy Aslya Utama
Penyidik Kortas Tipidkor Polri mendatangi Gedung Kejagung, Selasa (14/7/2026) siang, dengan membawa sebuah koper besar. (Foto: Felldy Utama)

Sebelumnya, Kortas Tipidkor Polri menetapkan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penanganan tiga kasus dugaan korupsi besar pun dilimpahkan ke Kejagung.

"Kami secara formil akan menerima penyerahan penanganan perkara, tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi dalam penanganan," ujar Plt Jampidsus Kejagung, Rudi Margono, Sabtu (11/7/2026).

Dia menjamin penanganan kasus akan tetap berkoordinasi dengan Kortas Tipikor Polri. Menurutnya, kepastian hukum akan dikedepankan dalam menguak kasus itu.

"Hari ini walau diserahkan kepada Jampidsus, kita tetap koordinasi, sinergi dengan Kakortas Tipikor beserta jajaran, agar ada kepastian dalam penyelesaiannya," ujar dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
6 jam lalu

Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro di Jaksel, Nilai Limit Rp219 Miliar

8 jam lalu

Kejagung Ungkap Alasan Penghentian Penyelidikan dan Pendataan Program MBG di Seluruh Kejati Termasuk Milik Polri

8 jam lalu

Kejagung Pastikan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak ke Luar Negeri, Masih Dipantau Penyidik

12 jam lalu

Kejagung soal Isu Febrie Adriansyah Umrah: Gak Benar Itu, Sudah Dicekal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal