Penyidikan BLBI Sjamsul Nursalim Dihentikan, Kuasa Hukum Apresiasi

Raka Dwi Novianto
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka Sjamsul Nursalim. Penyidikan sudah berjalan sejak lama.

Kuasa Hukum Sjamsul Nursalim, Maqdir Ismail menyambut baik penghentian penyidikan kasus yang menyeret klienya.

"Bagi kami sebagai Kuasa Hukum, ini adalah ada berita baik karena sudah ada kepastian hukum terhadap perkara akibat adanya krisis 1997/1998. Berita ini kami syukuri sebagai bukti adanya kepastian hukum dan adanya perlindungan terhadap hak asasi manusia," ujar Maqdir kepada MNC, Kamis (1/4/2021).

Pemberian Surat Penghentian Penyidikan (SP3), menurut Maqdir adalah adalah satu keniscayaan bagi semua orang yang mendapat masalah hukum pidana.

Sebab menurutnya, ketika tidak ada bukti suatu perkara pidana atau buktinya tidak cukup, atau karena sudah ada putusan Pengadilan yang menyatakan bukan perkara pidana, maka perkara lainnya harus dihentikan.

"Secara kebetulan yang mendapatkan SP3 pertama dari KPK adalah Bapak Sjamsul Nursalim dan Ibu Itjih Sjamsul Nursalim," ujarnya.

Sebelumnya, KPK resmi menghentikan penyidikan terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh tersangka Sjamsul Nursalim (SN) selaku Pemegang Saham Pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dan Itjih Sjamsul Nursalim (ISN) bersama-sama dengan Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) selaku Ketua BPPN.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Bisnis
5 hari lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
5 hari lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Buletin
27 hari lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Nasional
30 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal