Penyidikan Idrus Marham, KPK Periksa Anak Setya Novanto Hari Ini

Ilma De Sabrini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: iNews)

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Kotjo.

”Dalam proses penyidikan KPK tersebut ditemukan sejumlah bukti baru dan bukti permulaan yang cukup berupa keterangan saksi, surat, dan petunjuk sehingga dilakukan penyidikan baru pada 21 Agustus 2018 dengan satu tersangka baru yaitu IM (Idrus Marham),” kata Basaria dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (28/4/2018).

Basaria mengatakan, Idrus Marham diduga bersama-sama dengan Enny Maulani Saragih menerima hadiah atau janji dari Johannes Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited terkait kontrak kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Diperiksa KPK 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Ogah Ungkap Materi Pemeriksaan

1 hari lalu

Istri Ipda Yayat Sudrajat Mangkir, KPK Panggil Ulang untuk Usut Kepemilikan Rumah Mewah

1 hari lalu

KPK Pantau Isu Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, bakal Usut Dugaan Korupsi?

1 hari lalu

KPK Panggil Anak Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv terkait Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal