Perakit Senjata Api Ilegal di Sumedang Jualan Lewat Facebook-TikTok

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi jualan senjata api ilegal dipasarkan via Facebook hingga TikTok. (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membongkar gudang pembuatan senjata api ilegal di Sumedang, Jawa Barat. Terungkap bahwa para pelaku menjual senjata api tersebut melalui media sosial.

"Para pelaku adalah dengan cara menjual di platform e-commerce, Facebook, WhatsApp, Tokopedia, dan TikTok. Mereka melakukan penawaran penjualan senjata api kepada umum secara ilegal," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/1/2026). 

Iman menerangkan, pada dasarnya para pelaku memasarkan sarung senjata di e-commerce. Namun, para tersangka membuat senjata api rakitan saat ada pesanan. 

"Jadi awalnya si penjual ini menawarkan di e-commerce itu adalah bagian-bagian dari senjata tersebut. Misalkan sarung (senjata), awalnya dari sana. Kemudian ketika komunikasi lanjutan ada ketertarikan untuk membeli senjata api, baru mereka berkomunikasi langsung, tidak melalui media sosial tersebut," ujar dia. 

Para pelaku mengaku belajar merakit senjata sejak tahun 2018, namun baru melakukan penjualan pada tahun 2024. Dari hasil penyelidikan, sebanyak 50 senjata hasil rakitan sudah dijual hingga ke luar pulau Jawa. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
25 hari lalu

Bripka Iman Harefa Dipatsus terkait Kematian Eks Istri Winda Lorenza, Dinilai Abai Simpan Senpi

25 hari lalu

Kasus Temuan 995 Senjata, Polisi Ambil Sampel DNA di 3 Ruangan Sekolah Harapan Ibu

26 hari lalu

Polisi soal Temuan 995 Benda Mirip Senjata di Sekolah Jaksel: Bukan Senpi

27 hari lalu

Sekolah Harapan Ibu Jaksel Terapkan Pembelajaran Daring Sepekan Buntut Temuan 995 Senjata 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal