Perang Lawan Penguasaan Hutan Ilegal, Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp6 Triliun

Tim iNews.id
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melaporkan bahwa satgas PKH berhasil menyelamatkan uang negara Rp6 triliun. (Foto: Tangkapan Layar)

Uang tersebut merupakan hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp2.344.965.750, yang berasal dari 20 perusahaan sawit dan 1 perusahaan tambang nikel.

Kemudian, hasil penyelamatan keuangan negara atas tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Kejagung senilai Rp4.280.328.440.469,74, yang berasal dari perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan perkara impor gula. 

Tahun 2026, Kejagung memperkirakan potensi penerimaan negara dari denda administratif atas kegiatan sawit dan tambang yang berada di kawasan hutan, bisa lebih besar lagi.

"Potensi denda administratif sektor sawit sebesar Rp109,6 triliun dan potensi denda administratif sektor pertambangan sebesar Rp32,63 triliun,” kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Prabowo Perintahkan Tertibkan Kawasan Hutan: Jangan Pandang Bulu!

Nasional
8 jam lalu

Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Kawasan Hutan Sawit dan Konservasi ke Negara

Nasional
8 jam lalu

21 Perusahaan Didenda Rp2,34 Triliun gegara Langgar Kawasan Hutan 

Nasional
1 hari lalu

Prabowo ke Satgas PKH: Jangan Mau Dilobi Sana-sini, Selamatkan Kekayaan Negara!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal