Perang Lawan Penguasaan Hutan Ilegal, Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp6 Triliun

Tim iNews.id
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melaporkan bahwa satgas PKH berhasil menyelamatkan uang negara Rp6 triliun. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menyelamatkan uang negara sebesar lebih dari Rp6 triliun. Satgas yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto pada awal 2025 ini pun berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 4.081.560,58 hektare.

Dari lahan tersebut, Satgas PKH akan menyerahkan kembali kawasan hutan tahap V seluas 896.969,143 hektare, yang merupakan perkebunan kelapa sawit. Lahan tersebut diserahkan ke Kementerian Keuangan, selanjutnya ke Danantara, dan kemudian diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara seluas 240.575,38 hektare. 

"(Lahan) berasal dari 124 subjek hukum dan tersebar di enam provinsi,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang merupakan bagian dari Satgas PKH, saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Adapun lahan kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare diserahkan kepada Kementerian Kehutanan. Satgas meminta lahan yang tersebar di sembilan provinsi tersebut untuk dipulihkan kembali.

"Pada hari yang baik ini pula, sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik, kami menyerahkan uang sebesar Rp6.625.294.190.469,74,” kata Burhanuddin. Penyerahan tersebut disaksikan langsung Prabowo.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

6 Pelaku Pembalakan Liar di Riau Ditangkap Kemenhut, Ancam Habitat Harimau

6 hari lalu

Kemenhut Usut Karhutla Hutan Produksi di Musi Banyuasin, Langsung Segel Lahan

8 hari lalu

Kemenhut Tindak 42 Pemegang Izin Pemanfaatan Hutan, 9 Kasus Diproses Pidana

16 hari lalu

Menhut Dorong Pemulihan Ekosistem Hutan, Akui Pemerintah Punya Keterbatasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal