Perbedaan Air Gun dan Airsoft Gun, Mana yang Mematikan?

Irma Rizqi Yani Solihah
Senjata airsoft gun. (Foto: Sindonews).

JAKARTA, iNews.id -  Air gun dan airsoft gun selalu menjadi perdebatan saling beradu keunggulan. Mereka mempunyai perbedaan dalam penggunaan senjata.

Senjata merupakan alat yang digunakan sebagai alat pertahanan baik menjaga diri maupun keamanan negara. Biasa digunakan oleh para penegak hukum seperti tentara nasional indonesia (TNI) baik dari angkatan laut, udara dan darat, maupun kepolisian.

Masyarakat sipil diperkenankan memiliki peralatan senjata api dengan beberapa persyaratan, yaitu:

1. Termasuk dalam golongan tertentu seperti dokter, komisaris, menteri, direktur, pengacara, serta pejabat pemerintah.
2. Dalam kurun waktu kurang lebih 3 tahun, sang calon pemilik wajib mempunyai keterampilan menembak dan mengikuti uji psikologis dan kesehatan.
3. Calon pemilik harus secara legal mendapatkan surat izin dari lembaga yang bertanggung jawab atas kepemilikan senjata api.
4. Senjata yang diizinkan adalah peluru hampa, peluru karet, dan peluru tajam guna melindungi diri.

Dalama berbagai sumber, airsoft gun kategori senjata replika yang biasa digunakan untuk olahraga. Sedangkan air gun termasuk dalam golongan senjata karena dapat membahayakan orang yang terkena senapannya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
9 hari lalu

2 Pemuda Ditangkap gegara Tawuran di Pasar Pal Depok, Ketahuan Bawa Airsoft Gun

10 hari lalu

Purbaya Bebas Bea Masuk Impor Senjata hingga Anjing Pelacak

11 hari lalu

Prabowo Ungkap Pindad Bakal Pasok Senjata Tentara Arab Saudi: Senjata Kita Teruji!

28 hari lalu

Polisi Usut Asal-usul Airsoft Gun yang Dipamerkan Adam Deni saat Ngamuk di Ruko Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal