Dari segi proyektil air gun berbahan gotri atau timah dengan berat 0,35 gram, sedangkan peluru airsoft gun terbuat dari plastik dengan ukuran 6 milimeter, bobot 0,20 gram sehingga ringan saat digunakan.
Bahkan airsoft gun sudah legal dengan nomor registrasi yang berada di badan pistol dan tercatat di kepolisian sehingga jika tidak terdapat kode tersebut maka dapat dipastikan perangkat tersebut tidak asli.
Sedangkan air gun yang masuk golongan senjata sangat dilarang penggunaannya karena selain tidak untuk olahraga juga dapat melukai hingga menyebabkan kematian pada manusia. Sehingga, perlu kehati- hatian dan jika diketahui oleh aparat hukum menyimpan atau memiliki senjata tersebut akan terkena masalah hukum.
Sumber kekuatan air gun berasal dari CO² utuh dalam bentuk kapsul sekali pakai dan menghasilkan tenaga dengan jangkauan jarak jauh bertekanan diatas 2 joule. Udara juga mempengaruhi efektivitas semakin tinggi suhu maka semakin besar pula kekuatan hasilnya. Sedangkan airsoft gun menggunakan kaleng gas dingin biasa untuk power source dengan tekanan dibawah 2 joule.