Perbedaan Tugas Pokok Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung, Ini Selengkapnya

Puti Aini Yasmin
Perbedaan tugas pokok Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung (Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Perbedaan tugas pokok Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung harus dipahami siswa dan masyarakat. Berikut selengkapnya.

Sebelum mempelajari perbedaannya, ketahui terlebih dahulu pengertian dari Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung. Mahkamah Konstitusi adalah lembaga negara pengawal konstitusi yang memiliki kewenangan memutuskan tingkat pertama dan terakhir.

Kemudian, Mahkamah Agung adalah peradilan negara tertinggi yang membawahi lingkungan peradilan umum, agama, militer dan tata usaha negara.

Perbedaan Tugas Pokok Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung

  • Apa Tugas dari Mahkamah Agung?

Mahkamah Agung (MA) memiliki enam fungsi dalam tugasnya, yakni fungsi peradilan, fungsi pengawasan, fungsi mengatur, fungsi nasehat, fungsi administrasi, dan fungsi lain-lain.

-Fungsi peradilan artinya MA sebagai pengadilan negara tertinggi memiliki tugas membina keseragaman dalam menerapkan hukum melalui putusan kasasi dan meninjau kembali semua hukum dan undang-undang di wilayah RI diterapkan secara adil dan benar.

-Dalam fungsi pengawasan, MA bertugas mengawasi jalannya peradilan di semua lingkungan peradilan agar adil, sederhana, cepat dan biaya ringan tanpa mengurangi kebebasan hakim dalam memeriksa dan memutuskan perkara.

-Fungsi mengatur dalam MA adalah mengatur hal yang diperlukan demi kelancaran penyelenggaraan peradilan apabila terjadi hal-hal yang belum cukup diatur dalam Undang-undang. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Saat Ketua MA Singgung Bahaya Hakim Pintar tapi Tak Takut Tuhan

Nasional
3 hari lalu

Hakim MK Anwar Usman bakal Pensiun, MA Cari Pengganti yang Imannya Kuat

Nasional
3 hari lalu

Mahkamah Agung Hukum 85 Hakim Selama 2025, Ada yang Kena Sanksi Berat

Nasional
10 hari lalu

KY Sudah Kirim Rekomendasi Etik Hakim Pemvonis Tom Lembong ke MA, Apa Sanksinya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal