Perbedaan Tugas Pokok Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung, Ini Selengkapnya

Puti Aini Yasmin
Perbedaan tugas pokok Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung (Freepik)

-Dalam fungsi pengawasan, MA bertugas mengawasi jalannya peradilan di semua lingkungan peradilan agar adil, sederhana, cepat dan biaya ringan tanpa mengurangi kebebasan hakim dalam memeriksa dan memutuskan perkara.

-Fungsi mengatur dalam MA adalah mengatur hal yang diperlukan demi kelancaran penyelenggaraan peradilan apabila terjadi hal-hal yang belum cukup diatur dalam Undang-undang. 

-MA memiliki fungsi nasehat untuk memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada Lembaga Tinggi Negara lain.

-Fungsi administrasi adalah MA mengatur tugas serta tanggung jawab, susunan organisasi dan tata kerja Kepaniteraan Pengadilan. 

-Fungsi lain-lain dari MA adalah menerima, memeriksa dan mengadili serta menyelesaikan setiap perkara yang diajukan kepadanya.

  • Apa Tugas Mahkamah Konstitusi?

Tugas Mahkamah Konstitusi (MK) terbagi menjadi beberapa bagian, yakni Panitera, Sekretaris Jenderal, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Biro Umum dan Inspektorat, Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara dan Pengelolaan Perpustakaan, Pusat Teknologi Informasi Komunikasi, Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan.

Jadi, dari penjelasan di atas bisa diketahui bukan perbedaan tugas pokok Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung itu seperti apa? Semoga membantu ya!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 jam lalu

Rullyandi Sebut Putusan MK soal Ijazah Gibran Dipolitisasi: Desakan Pemakzulan Gak Nyambung

4 jam lalu

MK: Prajurit TNI Terlibat Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

1 hari lalu

Bonatua Jadikan Putusan MK soal Gibran Bukti Baru Gugatan Keabsahan Ijazah Jokowi

3 hari lalu

Uji Materi UU Parpol di MK, Pemohon Ingin Buat Partai Baru Bernama PSSI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal