Perbedaan Tugas PPKI dan BPUPKI, Patut Untuk Diketahui!

Wikku D Nugroho
Perbedaan tugas PPKI dan BPUPKI (Foto: Arsip Nasional)

BPUPKI diketuai oleh Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat dan wakil ketuanya (Ichibangase Yosio) adalah R. Panji Soeroso. Badan organisasi yang dibentuk pada 29 Mei 1945 ini memiliki 60 anggota. 

Setelah menjalankan sidang kedua, BPUPKI dibubarkan pada 7 Agustus 1945. Kemudian terbentuklah PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia di tanggal yang sama. Serta diresmikan di Dalat, Saigon, Vietnam oleh Jenderal Terauchi pada 9 Agustus 1945. 

PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno dan wakilnya adalah Drs. Moh. Hatta. Badan yang beranggotakan 27 orang ini bertugas untuk melanjutkan upaya BPUPKI,  membuat tatanan pemerintahan negara dan menyegerakan proklamasi kemerdekaan Indonesia. 

PPKI mengadakan sidang pertama pada 18 Agustus 1945. Sidang tersebut menghasilkan, mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara, mengangkat Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia dan Komite Nasional Indonesia Pusat atau KNIP ditugaskan untuk membantu Presiden untuk sementara waktu. 

Pembukaan UUD 1945 mengalami sedikit perubahan. Salah satunya pada sila pertama Pancasila yang awalnya Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Bisnis
3 bulan lalu

MNC Sekuritas, MNC Peduli dan Ciptadana Asset Management Dorong Literasi Digital di 4 SD Sukabumi 

Motor
3 bulan lalu

Rayakan Kemerdekaan RI, Komunitas Motor Kumpul Ramaikan Merdeka Berkendara 

Nasional
1 tahun lalu

Refleksi Kemerdekaan, Wabup Kukar Rendi Solihin Gaungkan Semangat Nusantara

Nasional
1 tahun lalu

Biografi Fatmawati Soekarno, Penjahit Sang Saka Merah Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal