Tak hanya itu, Pasal 6 pada Bab III UUD 1945 yang semula berbunyi Presiden ialah orang Indonesia yang beragama Islam diganti menjadi Presiden ialah orang Indonesia asli.
Lalu di sidang kedua PPKI terjadi tepatnya pada 19 Agustus 1945. Sidang itu menghasilkan dua hal penting yakni mengesahkan pembagian 8 wilayah Indonesia menjadi provinsi dan membentuk 12 kementerian.
Sementara itu, PPKI menggelar sidang ketiga pada 22 Agustus 1945. Hasil dalam sidang tersebut yakni membentuk Komite Nasional Indonesia, membentuk Partai Nasional Indonesia, dan membentuk Badan Keamanan Rakyat atau BKR.
Itulah sedikit penjelasan mengenai perbedaan tugas PPKI dan BPUPKI. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan kamu mengenai kebangsaan ya!