Perekaman e-KTP di Papua Belum 100 Persen, Dukcapil Ungkap Kendalanya

Raka Dwi Novianto
Perekaman e-KTP di Papua belum 100 persen. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP di Provinsi Papua dan Papua Barat belum sampai 100 persen. Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mengaku menemukan kendala.

"Cakupan Perekaman e-KTP Provinsi Papua 41.61 persen dan Provinsi Papua Barat 73.45 persen," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Rabu (3/8/2022).

Zudan mengungkapkan kendala dalam perekaman e-KTP di Papua dan Papua Barat karena kondisi geografis dan belum terjangkaunya jaringan.

"Kendala di Papua dan Papua barat yang paling dominant adalah sulitnya kondisi geografis, banyak yang belum terjangkau jaringan, dan belum tumbuh budaya sadar adminduk dengan baik," ungkapnya.

Zudan mengatakan bahwa untuk mewadahi kondisi di lapangan yang secara nasional perekaman e-KTP sudah mencapai 99 persen. Tetapi terdapat kabupaten Kota yang tertinggal jauh termasuk Papua dan Papua Barat.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 hari lalu

Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor, Dukung Program Prioritas Presiden

10 hari lalu

BGN Siapkan Skema Distribusi MBG di Daerah Rawan Konflik, Gandeng TNI-Polri

10 hari lalu

Anggota DPRD Partai Perindo Kawal APBD Jayapura, Dorong Perda Lindungi Produk Lokal

16 hari lalu

Prabowo Terima Bos FBI di Kertanegara, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal