Peretas Situs Setkab Diserahkan ke Orang Tua, Polri: Pelaku Masih di Bawah Umur   

indra purnomo
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Polri melepaskan peretas situs Sekretariat Kabinet (Setkab). Alasannya, pelaku berinisial MLA (17) itu masih tergolong usia di bawah umur.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, MLA telah diserahkan kepada orang tuanya.

"Itu dikembalikan ke orang tuanya untuk dibimbing orangtuanya tentunya melalui proses diversi," ujar Ramadhan di Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Dia menuturkan, kasus MLA dialihkan ke luar peradilan pidana atau diversi. Selain itu, kata dia MLA telah menandatangani kesepakatan tidak mengulangi perbuatannya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
9 bulan lalu

Unggahan Bernada Ancaman Hilang, Akun Instagram Ridwan Kamil Sudah Pulih?

Nasional
1 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Guru SD Honorer di Jatim, Tersangka Kasus Illegal Access Data BKN

Megapolitan
1 tahun lalu

Tampang Pemuda asal Sumsel yang Retas Data Polsek Setiabudi Jaksel

Nasional
1 tahun lalu

Hacker Bjorka Kembali Retas Data Pribadi, Komisi I DPR: Ini Alarm Keras Buat Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal