Periksa Alex Tirta, Polisi Dalami Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri soal Rumah Kertanegara

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya memeriksa bos Alexis, Alex Tirta pada hari ini, Jumat (3/11/2023) untuk menelusuri dugaan gratifikasi yang dilakukan kepada Firli Bahuri dengan menyewakan rumah di Jalan Kertanegara No 46, (Foto: MPI)

Perkara ini ditangani Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023. Saat itu dilakukan tahapan verifikasi, telaah, dan pengumpulan bahan keterangan. Kemudian dibuat laporan informasi sebagai dasar dilakukannya penyelidikan.

Polda Metro Jaya kemudian mengadakan gelar perkara pada 6 Oktober 2023. Hasil gelar perkara menaikkan status pekara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
15 jam lalu

Ketua KPK Soroti Nusron Wahid Absen dari Pemeriksaan: Kurang Bisa Atur Waktu

7 hari lalu

Viral Perempuan Dianiaya usai Dituduh Curi Amplop Hajatan di Jaksel, Polisi Selidiki

11 hari lalu

Kebakaran Restoran di Kebayoran Baru Jaksel, 75 Personel Damkar Turun Tangan

16 hari lalu

JPO Dekat Kantor Kejagung Jadi Sasaran Maling Besi, Langsung Diperbaiki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal