Periksa Alex Tirta, Polisi Dalami Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri soal Rumah Kertanegara

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya memeriksa bos Alexis, Alex Tirta pada hari ini, Jumat (3/11/2023) untuk menelusuri dugaan gratifikasi yang dilakukan kepada Firli Bahuri dengan menyewakan rumah di Jalan Kertanegara No 46, (Foto: MPI)

Perkara ini ditangani Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023. Saat itu dilakukan tahapan verifikasi, telaah, dan pengumpulan bahan keterangan. Kemudian dibuat laporan informasi sebagai dasar dilakukannya penyelidikan.

Polda Metro Jaya kemudian mengadakan gelar perkara pada 6 Oktober 2023. Hasil gelar perkara menaikkan status pekara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Cerita Mencekam Pedagang di Kalibata, Terluka saat Selamatkan Diri dari Rusuh usai 2 Matel Tewas Dikeroyok

Megapolitan
2 hari lalu

Prapanca Jaksel Banjir, Belasan Motor Mogok gegara Nekat Terobos Genangan

Megapolitan
23 hari lalu

Gegara Kondom Nyangkut, Pria di Jaksel Dikeroyok 7 Orang

Megapolitan
23 hari lalu

Banjir Kemang Sudah Mengganggu, Ini Upaya Gubernur Pramono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal