Periksa Jaksa Pinangki, Komisi Kejaksaan Akan Cecar Ini soal Djoko Tjandra

Riezky Maulana
Jaksa sidang PK Doko Tjandra. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Kejaksaan (Komjak) hari ini mengagendakan pemeriksaan terhada mantan kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, jaksa Pinangki Sirna Malasari. Pemeriksaan terkait dugaan Pinangki bertemu dengan buron kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Ketua Komjak Barita Simanjuntak mengatakan, nantinya pertanyaan pemeriksaan masih terkait kapan waktu dan lokasi pertemuan serta soal surat izin dari pimpinan.

"Iya benar kami akan minta penjelasan dan keterangannya soal pertemuan dengan terpidana buron, kapan, dimana, dan diberikan izin dari pimpinan atau tidak, dan lain sebagainya," katanya ketika dikonfirmasi iNews.id melalui pesan singkat, Kamis (30/7/2020).

Sayangnya, kata Barita, Jaksa Pinangki masih belum tiba di kantor Komjak. Padahal, waktu pemeriksaan telah ditentukan pukul 09:30 WIB.

"Menurut rencana hari ini jam 09:30 WIB. Tetapi sampai sekarang yang bersangkutan belum hadir," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Putusan MK: Tangkap Jaksa Tak Perlu Lagi Izin Jaksa Agung

Nasional
19 hari lalu

Tim Hukum Merah Putih Sebut Kasus Silfester Kedaluwarsa, Komisi Kejaksaan Bantah!

Nasional
19 hari lalu

Komisi Kejaksaan Desak Kejagung Segera Eksekusi Silfester Matutina

Buletin
19 hari lalu

Bawa Ayam ke Kejagung, Aliansi Rakyat Menggugat Tuntut Eksekusi Silvester Matutina

Buletin
22 hari lalu

Kejaksaan Akan Ambil Langkah Tegas terkait Eksekusi Terpidana Silfester Matutina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal