Periksa Jaksa Pinangki, Komisi Kejaksaan Akan Cecar Ini soal Djoko Tjandra

Riezky Maulana
Jaksa sidang PK Doko Tjandra. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Kejaksaan (Komjak) hari ini mengagendakan pemeriksaan terhada mantan kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, jaksa Pinangki Sirna Malasari. Pemeriksaan terkait dugaan Pinangki bertemu dengan buron kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Ketua Komjak Barita Simanjuntak mengatakan, nantinya pertanyaan pemeriksaan masih terkait kapan waktu dan lokasi pertemuan serta soal surat izin dari pimpinan.

"Iya benar kami akan minta penjelasan dan keterangannya soal pertemuan dengan terpidana buron, kapan, dimana, dan diberikan izin dari pimpinan atau tidak, dan lain sebagainya," katanya ketika dikonfirmasi iNews.id melalui pesan singkat, Kamis (30/7/2020).

Sayangnya, kata Barita, Jaksa Pinangki masih belum tiba di kantor Komjak. Padahal, waktu pemeriksaan telah ditentukan pukul 09:30 WIB.

"Menurut rencana hari ini jam 09:30 WIB. Tetapi sampai sekarang yang bersangkutan belum hadir," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Berikut Daftarnya

Nasional
19 hari lalu

Delpedro Cs Ajukan Kontra Memori Kasasi ke PN Jakarta Pusat

Nasional
23 hari lalu

Satgas PKH Setorkan Rp11,4 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Nasional
2 bulan lalu

Jaksa Penuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf di DPR, Akui sudah Disanksi Kejagung

Buletin
2 bulan lalu

Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal