Periksa Mendagri, KPK Konfirmasi Dua Hal soal Suap Izin Meikarta

Antara
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan penyidik KPK mengonfirmasi dua hal dalam pemeriksaan Mendagri Tjahjo Kumolo terkait kasus suap izin proyek Meikarta. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait kasus suap izin proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Dalam pemeriksaan itu, Tjahjo dikonfirmasi dua hal.

"Untuk Mendagri pada hari ini diklarifikasi tentang dua hal, pertama beberapa fakta yang sudah muncul di persidangan ketika Bupati Bekasi Neneng menjadi saksi di persidangan di Bandung beberapa waktu yang lalu, itu kami klarifikasi terhadap saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (25/1/2019).

KPK memeriksa politikus PDI Perjuangan itu dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hassanah Yasin (NHY). "Jadi, apakah benar misalnya dilakukan komunikasi melalui telepon, telepon salah satu dirjen pada saat rapat koordinasi dilakukan beberapa waktu yang lalu," ujarnya.

Kedua, Febri mengungkapkan, KPK mengonfirmasi Tjahjo soal pembahasan-pembahasan bersama Komisi II DPR RI terkait proyek Meikarta tersebut. "Pembahasan-pembahasan bersama Komisi II DPR RI karena ada beberapa rapat yang teridentifikasi pernah membahas terkait dengan proyek Meikarta ini," katanya.

Usai diperiksa, Tjahjo juga mengaku dikonfirmasi KPK soal kesaksian Neneng Hassanah Yasin (NHY) pada persidangan kasus Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ingatkan Pihak yang Dipanggil Kooperatif

Nasional
1 hari lalu

Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Kepala Biro OSDMA Kemnaker

Nasional
2 hari lalu

KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Nasional
3 hari lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal