Periksa Nusron Wahid terkait Korupsi di ATR/BPN, KPK bakal Didalami soal Hal Ini

Nur Khabibi
Nusron Wahid akan diperiksa KPK terkait kasus korupsi di ATR/BPN pada Rabu (7/10/2026). (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Menteri ATR/BPNNusron Wahid sebagai saksi untuk mendalami dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Rabu (7/10/2026). Pemeriksaan akan terkait dengan kasus korupsi di lingkungan ATR/BPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Nusron dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun, KPK belum mengungkap secara spesifik materi yang akan ditanyakan kepada Nusron dalam pemeriksaan hari ini.

“Benar, hari ini, Rabu (7/10), Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sdr NW selaku Menteri ATR/BPN, dalam rangka pendalaman penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Budi dalam keterangannya.

Budi mengatakan materi pemeriksaan biasanya disampaikan setelah saksi menjalani pemeriksaan. KPK juga meyakini Nusron akan memenuhi panggilan penyidik.

“KPK meyakini Sdr NW akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai bentuk kepatuhan dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
38 menit lalu

Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini, Diperiksa terkait Kasus Korupsi di ATR/BPN

16 jam lalu

KPK Siap Jemput Bola Usut Dugaan Pungli dan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

17 jam lalu

KPK Periksa Nusron Wahid Pekan ini, Penyidik Sudah Layangkan Surat Panggilan

17 jam lalu

KPK Ungkap Joki Skripsi Masih Marak Terjadi di 91% Kampus, Ini Datanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal