Periksa Sekda Madiun, KPK Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Maidi Bermodus CSR

Nur Khabibi
Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. (Foto: Nur Khabibi)

"Para saksi didalami terkait dengan dugaan fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada wali kota," kata Budi.

Adapun lima saksi lain yang juga diperiksa yakni Agus Tri Sukamto selaku Kabid Bina Marga; Dwi Setyo Nugroho selaku Kabid PSDA; Inalathul Faridah selaku Kabid Penataan, Pengawasan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada DLH; Sudandi selaku Kepala BKAD; dan Hendriyani Kurtinawati selaku swasta. 

Diketahui, Maidi sudah ditetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi berkaitan dengan pemerasan bermodus menggunakan CSR. Dia juga diduga menerima sejumlah gratifikasi selama menjabat sebagai kepala daerah.

Dia ditetapkan tersangka bersama dua orang lain. Kedua orang itu yakni Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah dan pihak swasta Rochim Rudiyanto.

Maidi diduga menerima uang dari hasil pemerasan sebesar Rp600 juta. Selain itu, dia juga diduga menerima gratifikasi senilai total Rp1,1 miliar selama 2019-2022.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

KPK Dalami Penampungan Dana CSR terkait Kasus Pemerasan Wali Kota Madiun Maidi

Jatim
3 bulan lalu

Kasus Korupsi Wali Kota Maidi, KPK Sita 2 Mobil Mewah Milik Ketua PBSI Madiun

Nasional
3 bulan lalu

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Sita Barang Bukti Kasus Pemerasan Maidi 

Jatim
3 bulan lalu

KPK Geledah Balai Kota Madiun, 5 Koper Terkait Kasus Korupsi Wali Kota Maidi Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal