Perindo Ajak WNI di Luar Negeri Gunakan Hak Pilih Pemilu 2019

Vendi Y Susanto
Partai Perindo menyerukan kepada WNI di luar negeri agar menggunakan hak suara mereka pada Pemilu 2019. (Foto: ilustrasi/okezone).

Alasannya, selain tidak ada waktu pasti pemilih menggunakan hak suaranya, mereka juga tinggal di berbagai wilayah.

“Hal ini dapat dimaklumi mengingat pemilih di LN (luar negeri) tidak memiliki waktu khusus yang diliburkan dan domisilinya menyebar di berbagai kota di sebuah negara,” katanya.

Adapun yang tidak dapat datang hadir langsung, pemilih dapat memanfaatkan jasa pos atau memanfaatkan Kotak Suara Keliling (KSK). “Mereka juga bisa memanfaatkan drop box yang dihadirkan ke tempat – tempat terdekat. Dan itu memerlukan waktu yang fleksibel,” tutur Wibowo.

Pemilu 2019 di luar negeri akan dilangsungkan pada rentang waktu 8-14 April 2019, sementara di dalam negeri berlangsung pada 17 April 2019. KPU saat ini dalam proses mendistribusikan logistik.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
5 jam lalu

10 Tahun UU Disabilitas, Angkie: Keberhasilan Kebijakan Ditentukan oleh Wujud Nyata Implementasi

2 hari lalu

Partai Perindo DKI Tuntaskan Struktur hingga DPRt, Siap Hadapi Verifikasi Faktual

2 hari lalu

Partai Perindo Desak Audit Merchant QRIS Fiktif, Lindungi UMKM dari Sindikat Judi Online

2 hari lalu

War Tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Dimulai Hari Ini, Simak Caranya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal