Perindo Ajak WNI di Luar Negeri Gunakan Hak Pilih Pemilu 2019

Vendi Y Susanto
Partai Perindo menyerukan kepada WNI di luar negeri agar menggunakan hak suara mereka pada Pemilu 2019. (Foto: ilustrasi/okezone).

Alasannya, selain tidak ada waktu pasti pemilih menggunakan hak suaranya, mereka juga tinggal di berbagai wilayah.

“Hal ini dapat dimaklumi mengingat pemilih di LN (luar negeri) tidak memiliki waktu khusus yang diliburkan dan domisilinya menyebar di berbagai kota di sebuah negara,” katanya.

Adapun yang tidak dapat datang hadir langsung, pemilih dapat memanfaatkan jasa pos atau memanfaatkan Kotak Suara Keliling (KSK). “Mereka juga bisa memanfaatkan drop box yang dihadirkan ke tempat – tempat terdekat. Dan itu memerlukan waktu yang fleksibel,” tutur Wibowo.

Pemilu 2019 di luar negeri akan dilangsungkan pada rentang waktu 8-14 April 2019, sementara di dalam negeri berlangsung pada 17 April 2019. KPU saat ini dalam proses mendistribusikan logistik.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Usai Tinjau Lokasi Bencana Sumatra, Sekjen Perindo Dorong Solidaritas Nasional Bantu Warga

Nasional
4 hari lalu

Ibu-Ibu WNI di Pakistan Antusias Sambut Prabowo: Dunia Lihat Indonesia Bermartabat

Nasional
5 hari lalu

Tinjau Tapanuli Utara, Partai Perindo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor

Nasional
6 hari lalu

Jadi Ketua IKA FH Jayabaya, Tama Satrya Langkun Gagas Bantuan Hukum Korban Bencana Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal