Perindo Ajak WNI di Luar Negeri Gunakan Hak Pilih Pemilu 2019

Vendi Y Susanto
Partai Perindo menyerukan kepada WNI di luar negeri agar menggunakan hak suara mereka pada Pemilu 2019. (Foto: ilustrasi/okezone).

JAKARTA, iNews.idPartai Perindo mengajak Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri untuk menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu 2019. Partisipasi aktif itu akan menjadikan kualitas demokrasi Indonesia semakin baik.

Ketua Divisi Konsolidasi Pileg TOP 9 Partai Perindo Wibowo Hadiwardoyo menuturkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyediakan waktu selama tujuh hari bagi pemilih di luar negeri agar dapat berpartisipasi di Pemilu 2019.

Dari waktu yang disediakan tersebut, WNI dapat meluangkan waktu untuk menyalurkan hak pilih mereka di Tempat Pemungutan Suara pada akhir pekan atau di hari libur.

“Jadi harus ada hari Sabtu atau Minggu yang tercakup dalam jadwal pemilu di luar negeri, di mana WNI dapat menggunakan waktu libur (untuk memilih di Pemilu 2019),” kata Wibowo saat dihubungi, Selasa (19/2/2019).

Dia menjelaskan, hari pencoblosan Pemilu 2019 di luar negeri sepekan lebih awal daripada pelaksanaan pemilu di dalam negeri seperti sebelumnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Polri: Syekh Ahmad Al Misry Coba Copot Status WNI agar Lepas Jerat Hukum Dugaan Pelecehan

Nasional
3 hari lalu

Update Kecelakaan Kapal di Perairan Malaysia: 7 WNI Meninggal, 7 Masih Hilang

Nasional
3 hari lalu

Kapal Angkut Puluhan WNI Tenggelam di Perairan Malaysia: 23 Selamat, 14 Hilang

Nasional
4 hari lalu

Purbaya Beri Deadline 6 Bulan WNI untuk Bawa Pulang Aset dari Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal