Perindo DKI Jakarta Mulus Lewati Verifikasi KPU

Sindonews
KPU DKI Jakarta menyatakan Partai Perindo DKI Jakarta memenuhi semua syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2019. (Foto: Sindonews/Dok)

Dalam rapat pleno terbuka itu, Sumarno mengungkapkan, 16 partai politik (parpol) di Jakarta lolos verifikasi. Setelah ini. KPU akan menyerahkan hasil rekapitulasi ini kepada KPU Pusat.

"Di KPU Pusat dilakukan rekapitulasi nasional pada 15-17 Februari 2018. Tanggal 17 Februari 2018 sekaligus penetapan peserta Pemilu 2019. Untuk 18 Februari, pengundian nomor urut parpol yang dinyatakan lolos rekapitulasi di tingkat nasional," ujarnya.

Dia juga menjelaskan, selama proses verifikasi di tingkat DKI terdapat beberapa catatan. Pertama, soal 30% keterwakilan perempuan dalam kepengurusan. Selain itu, ada anggota partai politik yang tidak dapat hadir ketika verifikasi dilakukan.

"Saat masa perbaikan semua melakukan perbaikan dan sekarang dinyatakan memenuhi syarat," katanya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dapat Bantuan dari Anggota DPRD DKI Dina Masyusin, Warga: Alhamdulillah Rezeki sampai ke Tangan Saya

57 tahun lalu

Anggota DPRD DKI Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda ke Warga Rawa Buaya Jakbar

57 tahun lalu

Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif

57 tahun lalu

Hijrah dan Energi Baru Indonesia: Maju Babarengan, Aksi Nyata Hasil Karasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal