Perindo DKI Jakarta Mulus Lewati Verifikasi KPU

Sindonews
KPU DKI Jakarta menyatakan Partai Perindo DKI Jakarta memenuhi semua syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2019. (Foto: Sindonews/Dok)

Dalam rapat pleno terbuka itu, Sumarno mengungkapkan, 16 partai politik (parpol) di Jakarta lolos verifikasi. Setelah ini. KPU akan menyerahkan hasil rekapitulasi ini kepada KPU Pusat.

"Di KPU Pusat dilakukan rekapitulasi nasional pada 15-17 Februari 2018. Tanggal 17 Februari 2018 sekaligus penetapan peserta Pemilu 2019. Untuk 18 Februari, pengundian nomor urut parpol yang dinyatakan lolos rekapitulasi di tingkat nasional," ujarnya.

Dia juga menjelaskan, selama proses verifikasi di tingkat DKI terdapat beberapa catatan. Pertama, soal 30% keterwakilan perempuan dalam kepengurusan. Selain itu, ada anggota partai politik yang tidak dapat hadir ketika verifikasi dilakukan.

"Saat masa perbaikan semua melakukan perbaikan dan sekarang dinyatakan memenuhi syarat," katanya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
8 jam lalu

LPG 3 Kg Langka Cekik UMKM, Partai Perindo Minta Koperasi Desa Terlibat Jadi Penyalur Resmi

3 hari lalu

10 Tahun UU Disabilitas, Angkie: Keberhasilan Kebijakan Ditentukan oleh Wujud Nyata Implementasi

5 hari lalu

Partai Perindo DKI Tuntaskan Struktur hingga DPRt, Siap Hadapi Verifikasi Faktual

6 hari lalu

Partai Perindo Desak Audit Merchant QRIS Fiktif, Lindungi UMKM dari Sindikat Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal