Perindo Dorong Kemenag Normalisasi Kuota Haji 100 Persen

Widya Michella
Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo H Abdul Khaliq Ahmad. (Foto: Perindo).

JAKARTA, iNews.id -Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad terus mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk menormalisasi kuota haji 1443H/2022M hingga mencapai 100 persen. Antrean yang panjang dinilai harus segera dipecahkan.

"Kami memberikan masukan sebaiknya memang kita meminta full sebagaimana sebelum masa pandemi," kata Abdul usai pertemuan dengan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid,  Kamis,(10/03/2022).

Abdul mengatakan jika terpaksa Indonesia tidak memberangkatkan haji 2022, tentu harus dipikirkan akan penambahan kuota haji untuk tahun berikutnya. "Tapi harapan kami, dan saya optimis arab saudi akan memberikan kepastian untuk indonesia bisa diundang dalam ibadah haji tahun 2022. Tapi kita bersyukur kalau undangan itu bisa diberikan ke indonesia," ujar dia.

Sementara itu, terkait pembukaan haji tahun 2022 oleh pemerintah Arab Saudi, Wamenag Zainut mengatakan dirinya belum mendapatkan informasi resmi soal hal tersebut.

"Kami dari kementerian agama masih menunggu undangan resmi dari kementerian arab saudi untuk melakukan MoU penandatanganan kesepahaman untuk kouta yang diberikan kepada indonesia," ujar dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kemenag Rumuskan 5 Rekomendasi Pencegahan Konflik Berdimensi Agama, Apa Saja?

Buletin
6 hari lalu

Gus Elham Minta Maaf usai Dihujat Cium Anak Perempuan: Saya Khilaf

Nasional
6 hari lalu

Eks Direktur Kemenag Rampung Diperiksa KPK terkait Kasus Kuota Haji, Dicecar Apa?

Buletin
6 hari lalu

Miris! Angka Pernikahan di Indonesia Anjlok, Kasus Cerai Malah Meningkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal