JAKARTA, iNews.id – Partai Perindo menyerukan kepada seluruh kader untuk berjuang dan bekerja keras memenangkan Pemilu 2019. Para kader, terutama yang maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) diimbau tak risau dengan ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang ditetapkan 4 persen.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq menegaskan, Perindo dibangun tidak hanya sekadar meramaikan kancah politik sesaat. Namun Perindo akan terus berdiri selama bangsa Indonesia tetap ada.
“Ada tanggapan sedikit rasa takut dari para caleg, wajar. Ada yang mengatakan bahwa kita sampai tidak ke parliamentary threshold? Saya ingin tegaskan bahwa partai ini tidak dibentuk, tidak dibangun, tidak didirikan seumur jagung, partai ini didirikan selama Indonesia ada. Ini adalah komitmen,” ujarnya di hadapan ratusan caleg saat menghadiri acara ‘Pembekalan Calon Anggota DPR Partai Perindo Pemilu 2019′ di Jakarta, Selasa (18/9/2018).
Rofiq menjelaskan, aturan mengenai ambang batas parliamentary threshold ini telah disahkan dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 414 Ayat (1). Menyebutkan, Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan suara kursi DPR.
Rofiq meyakini, komitmen tersebut akan membawa partai berlambang burung rajawali biru itu terbang tinggi menuju parlemen dan berhasil masuk tiga besar perolehan suara di Pemilu 2019.