Perindo Sambut Baik Tuntutan Hukuman Mati Terdakwa Pemerkosa 13 Santriwati: Hukumannya Setimpal!

Rizal Bomantama
Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai Perindo Ratih Gunaevy mengajak orang tua tidak abai terhadap anak di masa pandemi (Foto: Perindo)

JAKARTA, iNews.id - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendukung Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jawa Barat yang menuntut mati sekaligus kebiri kimia terhadap Herry Wirawan (36), terdakwa pemerkosa 13 santriwati. Tuntutan terhadap guru pesantren di Bandung itu merupakan ganjaran yang setimpal atas perbuatan bejatnya.

"Semua tuntutan JPU adalah bukti dan kesungguhan bahwa betul-betul kita menginginkan pelaku dihukum setimpal," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Perempuan dan Anak Ratih Gunaevy di Jakarta, Rabu (12/1/2021).

Menurutnya, tuntutan mati JPU terhadap Herry Wirawan masih setengah jalan. Namun, hal ini membuka pintu agar nantinya vonis mati terhadap terdakwa bisa dikabulkan hakim.
 
"Mengenai tuntutan kepada Herry Wirawan saat ini masih merupakan tuntutan dari JPU, belum merupakan vonis dari hakim," kata Ratih yang juga Wakil Ketua Umum DPP Kartini Perindo ini.

Menurut Ratih, tuntutan mati dan hukuman kebiri kimia pantas diberikan kepada terdakwa. Sebab, perbuatan laknat dilakukan pria beristri tersebut telah menghancurkan masa depan dan psikologi belasan santri perempuannya. 

Bahkan, hal itu telah mengkhianati kepercayaan dari para orang tua yang menitipkan anak-anaknya untuk menimba ilmu lantaran 13 santri perempuan dirudapaksa terdakwa.

"Apa yang pelaku perbuat sudah mencoreng nama baik perannya sebagai pendidik dan pengganti orang tua di mana para santri itu belajar," ujar Ratih.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Profil Sheikh Hasina, Mantan PM Bangladesh yang Dijatuhi Hukuman Mati

Internasional
1 hari lalu

Ini Daftar Kesalahan Mantan PM Bangladesh Hasina yang Membuatnya Dijatuhi Hukuman Mati

Internasional
8 hari lalu

Anggota Parlemen Israel Nyaris Baku Hantam Bahas RUU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina

Internasional
8 hari lalu

Parlemen Israel Setujui Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina

Nasional
9 hari lalu

Hari Pahlawan, Sekjen Partai Perindo: Koruptor dan Ambisi Elite Bentuk Penjajah Pembangunan Modern

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal