JAKARTA, iNews.id, – Gabungan lintas partai politik melaporkan kecurangan masif Pemilu 2019 yang terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara ke Badan Pengawas Pemilu RI. Kecurangan itu dilakukan aparatur sipil negara (ASN) dan diduga kuat melibatkan Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani.
Pelaporan dilakukan perwakilan Partai Perindo Andi Tiyas Permadi dan Ketua DPD Partai Golkar Tapteng Buyung Sitompul. Mereka mendatangi Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (24/4/2019).
”Yang kami laporkan hari ini yaitu pelanggaran pemilu di Kabupaten Tapanuli Tengah yang dilakukan oleh ASN mulai lurah, camat, dinas kesehatan, dinas pendidikan dan kepala-kepala dinas. Kecurangan ini kami duga terjadi terstruktur, amsih dan sistematis,” katanya di Jakarta, Kamis (24/4/2019).
Ketua DPD Barisan Penjaga (Baja) Perindo Tapanuli Tengah ini menjelaskan, kecurangan pemilu antara lain berupa pengerahan birokrasi. Para ASN digiring untuk memilih dan memenangkan tiga caleg dari Partai NasDem.
Ketiganya yaitu caleg DPR Dapil Sumut 2 nomor urut 3 Delmeria, caleg DPRD Sumut Dapil Sumut 9 nomor urut 4 Rahmansyah Sibarani dan caleg DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani. Untuk diketahui, Rahmansyah dan Rivai merupakan saudara kandug Bupati Sibarani yang juga Ketua Partai NasDem Tapanuli Tengah.