JAKARTA, iNews.id, - Dugaan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif Pemilu 2019 terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Sejumlah partai politik (parpol) telah melaporkannya ke Bawaslu
Dugaan kecurangan terjadi dalam berbagai bentuk, dari pengerahan birokrasi, pencoblosan surat suara oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), hingga intimidasi.
Ketua DPD Partai Perindo Tapteng Milson Silalahi mengatakan, pengerahan birokrasi terlihat dari tidak netralnya aparatur sipil negara (ASN). Sejumlah lurah diketahui mengarahkan warganya untuk memenangkan caleg dari parpol tertentu. Belum lagi kecurangan di tempat pemungutan suara (TPS).
Milson mencontohkan di salah satu TPS Kecamatan Barus yang dalam DPT terdapat 237 pemilih. Saat pemungutan suara, terdapat 70 orang gagal memilih karena disebutkan surat suara habis. ”Ketika rekapitulasi berlangsung, 237 surat suara ternyata ada semua,” kata Milson, Selasa (23/4/2019).
Menurut dia, kecurangan ini ditengarai sistematis dan masif karena terjadi di banyak TPS. Beredarnya video tentang petugas KPPS mencoblos surat suara itu disebutnya hanya salah satu contoh.