Pudji mengingatkan, pengendara moge harus mematuhi batas kecepatan dan mempunyai etika saat berkendara. “Hargai pemakai jalan lain, jangan merasa sebagai kelompok yang eksklusif. Tidak menggunakan sirine atau strobo,” tuturnya.
Dua prajurit TNI menjadi korban pengeroyokan oleh gerombolan pengguna moge di Jalan Prof Dr Hamka, depan sebuah toko pakaian di Simpang Tarok, Kota Bukittinggi, Jumat (30/10/2020) sore. Dua tentara itu masing-masing bernama Serda Mistari dan Serda Muhammad Yusuf.
Akibat kejadian tersebut, Serda Mistari mengalami pecah bibir bagian atas, sedangkan Serda Yusuf mengalami memar pada kepala belakang. Sejauh ini, Polres Bukittinggi sudah menetapkan empat tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua anggota TNI Kodim 0304/Agam itu.
Keempat tersangka itu adalah BS (18), MS (49), HS alias A (48), dan JAD alias D (26). Mereka kini berada dalam penahanan polisi.